Selama era reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan
dikembangkan dalam skala nasional setelah Rintisan Kurikulum Berbasis
Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Publik sedang
menantikan perubahan seperti apa dan apa yang akan ditawarkan dalam kurikulum
baru serta dampak apa yang bisa diharapkan pada keluaran sistem pendidikan ke
depan, sebagai akibat dari intervensi pemerintah melalui pengembangan kurikulum
ini.
Fokus pada tulisan ini hanya pada Kurikulum 2013 yang diperuntukkan bagi
pendidikan dasar (SD- SMP/Sederjat). Sedangkan mengenai Kurikulum 2013 untuk
pendidikan menengah akan dituangkan dalam tulisan-tulisan berikutnya.
STRUKTUR KURIKULUM 2013
Kurikulum baru pendidikan nasional yang sedang dipersiapkan pemerintah
bersama tim penyusun, nantinya akan memangkas jumlah mata pelajaran menjadi
lebih sedikit, sehingga meringankan peserta didik.
A.
Kurikulum 2013 SD/Sederajat
I.
Rancangan Struktur
Kurikulum SD
a.
Alternatif Pertama
·
Berbasis tematik-integratif sampai kelas VI,
·
Menggunakan kompetensi lulusan untuk merumuskan kompetensi inti pada tiap
kelas,
·
Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran [mengamati, menanya,
mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta] semua mata pelajaran,
·
Menggunakan IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran,
·
Meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangai menjadi 6 melalui
pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
–
IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia , Matematika, dll
–
IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll
–
Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
– Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua
mata pelajaran
b.
Alternatif Kedua
Mata pelajaran IPA dan IPS diajarkan
mulai kelas V – VI (usia 11 – 12 tahun). Alternatif kedua ini berdasarkan
alasan:
·
Peserta didik kelas V – VI (usia 11 – 12 tahun) sudah masuk pada tahap
berpikir abstrak (operasi formal ), sehingga sudah mampu memahami konsep-konsep
keilmuan secara sederhana
·
Dengan matapelajaran IPA/IPS yang terpisah, proses
pembelajaran di SD tetap dapat dilaksanakan dengan pendekatan
tematik-terintegrasi.
·
Masalah fokus pembelajaran: ada istilah-istilah IPA
yang memiliki arti berbeda dengan istilah-istilah umum pada matapelajaran
Bahasa Indonesia, misalnya: “gaya”, “usaha”, “daya”, dll.
·
Tiap matapelajaran memiliki indikator pencapaian
masing-masing. Jika indikator Bahasa Indonesia dan IPA digabung, maka pelajaran
Bahasa Indonesia menjadi IPA.
·
Jika materi IPA dipaksakan bergabung dengan Bahasa
Indonesia, akan terjadi pendangkalan materi IPA (terhapusnya beberapa bagian
maneri IPA), dampak negatifnya:
–
Prestasi kita di TIMSS dan PISA akan menurun
–
Anak tidak banyak mengerti istilah-istilah IPA,
sehingga tidak suka membaca surat kabar/majalah yang mempunyai kolom sains.
II.
Pengembangan Struktur Kurikulum SD 2013
a.
Alternatif Pertama
No
|
Komponen
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
IV
|
A
|
Kelompok A
|
||||||
1
|
Pend. Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2
|
Pend. Pancasila & Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
10
|
10
|
4
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
B
|
Kelompok B
|
||||||
1
|
Seni Budaya & Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2
|
Pend. Jasmani, OR & Kes.
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
|
b.
Alternatif Kedua
No
|
Komponen
|
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
IV
|
A
|
Kelompok A
|
||||||
1
|
Pend. Agama
|
4
|
4
|
4
|
4
|
3
|
3
|
2
|
Pend. Pancasila & Kewarganegaraan
|
5
|
6
|
6
|
6
|
4
|
4
|
3
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
8
|
10
|
10
|
5
|
5
|
4
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5
|
IPA
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
4
|
6
|
IPS
|
-
|
-
|
-
|
-
|
4
|
4
|
B
|
Kelompok B
|
||||||
1
|
Seni Budaya & Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
6
|
6
|
6
|
2
|
Pend. Jasmani, OR & Kes.
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
|
B.
Kurikulum 2013
SMP/Sedrajat
I.
Rancangan Struktur
Kurikulum SMP
·
Sama dengan SD, akan disusun berdasarkan kompetensi yang harus dimiliki
peserta didik SMP dalam ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan,
·
Menggunakan mata pelajaran sebagai sumber kompetensi dan substansi pelajaran,
·
Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran [mengamati, menanya,
mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta] semua mata pelajaran,
·
Meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari
12 dapat dikurangai menjadi 10 melalui
pengintegrasian beberapa mata pelajaran:
– TIK menjadi
sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri
– Muatan lokal
menjadi materi pembahasan Seni Budaya, Prakarya dan Budidaya
– Mata pelajaran
Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
·
IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan
berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar,
rasa ingin tahu, dan pembangunan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap
lingkungan alam dan sosial.
·
Bahasa Inggris diajarkan untuk membentuk keterampilan berbahasa.
·
Menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai akibat dari perubahan
pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian.
II.
Pengembangan Struktur Kurikulum SMP
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU
PER
MINGGU [JP]
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok
A
|
||||
1.
|
Pendidikan
Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Bahasa
Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5.
|
Ilmu
Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
6.
|
Ilmu
Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7.
|
Bahasa
Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok
B
|
||||
1.
|
Seni
Budaya (termasuk muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan
Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
(termasuk
muatan lokal)
|
3
|
3
|
3
|
3.
|
Prakarya
(termasuk muatan lokal)
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah
Alokasi Waktu Per Minggu
|
38
|
38
|
38
|
|
JADWAL PENGEMBANGAN DAN IMPLEMENTASI
KURIKULUM 2013
No
|
Kegiatan
|
Unit In Charge
|
Nov
|
Des
|
Jan
|
Pebr
|
Mar
|
Apr
|
Mei
|
Juni
|
|||||||||||||||||||||||
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
||||
1
|
Perumusan
Kompetensi Inti
|
Balitbang
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
2
|
Perumusan
Kompetensi Dasar
|
Balitbang
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
3
|
Finalisasi
Kerangka Dasar
|
Balitbang
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
4
|
Finalisasi
Struktur Kurikulum
|
Balitbang
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
5
|
Uji Publik
|
Balitbang
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
6
|
Revisi
|
Balitbang
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
7
|
Pemrosesan
Permendikbud
|
Sekjen
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
8
|
Sosialisasi
|
BPSDMPK&PMP, Balitbang, dan Direktorat Terkait
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
9
|
Pengembangan
Silabus
|
Balitbang
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
10
|
Pengembangan
Panduan Guru
|
Balitbang
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
11
|
Penulisan Buku
Teks
|
Balitbang
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
12
|
Tender
Penggandaan Buku
|
Direktorat Terkait
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
13
|
Penggandaaan Buku
|
Direktorat Terkait
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
14
|
Distribusi Buku
Teks
|
Direktorat Terkait
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
15
|
Pelatihan guru
|
BPSDMPK&PMP
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
16
|
Implementasi
Kelas I, IV, VII, dan X Secara Nasional
|
Direktorat Terkait
|
|||||||||||||||||||||||||||||||
GURU DAN KURIKULUM 2013
a. Persiapan Guru Dalam Menghadapi Kurikulum 2013
Guru memiliki peran besar di dalam proses pembelajaran pada setiap pergantian
kurikulum. Setidaknya ada empat aspek kompetensi guru yang perlu dipersiapkan
dalam menghadapi pelaksanaan kurikulum 2013.
Pertama,
kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar; kompetensi
pedagogik. Didalamnya terkait dengan
metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru
(UKG) baru mencapai rata-ratanya 44,46,
Kedua, kompetensi
akademik (keilmuan), ini juga penting, karena guru sesungguhnya memiliki tugas
untuk bisa mencerdaskan peserta didik dengan ilmu dan pengetahuan yang
dimilikinya. jika tidak, maka peserta didik tidak akan mendapatkan ilmu
pengetahuan apa-apa,
Ketiga, kompetensi
sosial. Guru sebaiknya memiliki kompetensi sosial, karena ia tidak hanya
dituntut cerdas dan bisa menyampaikan materi keilmuannya dengan baik, tapi juga
dituntut untuk secara sosial memiliki komptensi yang memadai, baik terhadap
teman sejawat, peserta didik maupun lingkungannya,
Keempat,
kompetensi manajerial atau kepemimpinan. Pada diri gurulah sesungguhnya
terdapat teladan, yang diharapkan dapat dicontoh oleh peserta didiknya. Seperti
pada slogan pendidikan: Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso dan
Tutwuri Handayani
Guru sebagai ujung tombak penerapan
kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa
kemungkinan terjadinya perubahan. Kesiapan guru sangat penting, karena dalam
tujuan kurikulum 2013, diantaranya mendorong peserta didik mampu lebih baik
dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan -
mempresentasikan, apa yang mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran.
b. Beban Mengajar Guru dalam Kurikulum 2013
Perubahan kurikulum 2013 akan menambah
beban guru. Segala tugas guru di luar kelas, seperti evaluasi proses akan
dikonversi ke dalam pengakuan, sehingga beban kerja guru tidak hanya dihitung
saat mengajar tatap muka di depan kelas. Hal ini tidak lepas dengan faktor
bertambahnya jam pelajaran pada jenjang pendidikan dasar ini, 4 jam untuk
SD/Sederajat dan 6 jam untuk SMP/Sederajat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI
Mohammad Nuh mengatakan, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah No
74/2008 tentang Guru pasal 52 ayat 2. Dalam peraturan itu disebutkan beban
kerja guru paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam
tatap muka dalam seminggu. Evaluasi ini diperlukan mengingat beban kerja guru
akan bertambah seiring pelaksanaan kurikulum baru tahun depan.Beliau
menjelaskan, penambahan beban ini sebagai dampak metode pengajaran di SD yang
menerapkan pola tematik integrative, yakni SMP mengedepankan pada keterampilan
dan SMA/SMK pada aplikasi ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, ke depan, segala
tugas guru di luar kelas, seperti evaluasi proses akan dikonversi ke dalam
pengakuan, sehingga beban kerja guru tidak hanya dihitung saat yang bersangkutan
mengajar tatap muka di depan kelas. Berapa jam mereka melakukan proses penilai
itu juga harus diperhatikan dan dihitung. Sekarang 24 jam tatap muka di kelas,
bisa jadi berubah karena guru memerlukan persiapan dan evaluasi di luar.
Akhirnya, dalam teori kurikulum, keberhasilan suatu kurikulum merupakan
proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal
tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga
kependidikan serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum —termasuk
pembelajaran— dan penilaian pembelajaran dan kurikulum. Dalam konteks ini,
keberhasilan ditentukan oleh komitmen pemegang otoritas pendidikan di tingkat
daerah, pengembangan kapasitas guru, dan desain penilaian belajar siswa.
Apakah Kurikulum 2013 ini akan memenuhi harapan masyarakat dan berperan
dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia? Masih perlu komitmen dan kerja
keras para pembuat kebijakan dan pemegang otoritas pendidikan di tingkat
nasional dan daerah, kepercayaan dan dukungan para pemangku kepentingan.
--oO(Semoga Bermanfaat)Oo--






1 komentar:
Very interesting post .. whether the curriculum is to be implemented in your country? hopefully more advanced education in your country. greetings
Posting Komentar